LPHD Perpat

Jasa Wisata
LPHD Perepat terletak di Desa Perepat Kecamatan Membalong Kabupaten Belitung, berdiri sejak 2016 berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Perpat Nomor 37 Tahun 2016, LPHD Perepat mengelola kawasan hutan lindung Gunung Kubing seluas 1.437 Hektar berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2017. Menjadi lembaga/komunitas kehutanan yang profesional melalui pemanfaatan sumber daya alam secara optimal dengan tetap menjaga kelestarian dan fungsi hutan. Dengan berbekal pengetahuan tentang pengelolaan keberlangsungan sumber daya hutan dengan prinsip “Alam Lestari Masyarakat Sejahtera” LPHD Perepat mengembangkan beberapa Daya Tarik Wisata yang bisa dinikmati, antara lain : Goa Nek Santen, Air Terjun Sang Piak, Flora dan Fauna, Pengamatan Lutung Putih), dll
Diardi

pengelola

Informasi Tentang
LPHD Perpat